PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN CAPITAL INTENSITY TERHADAP TAX AVOIDANCE (Studi Empiris Pada Perusahaan Consumer Non Cyclical yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Penelitian 2017-2022)
Kata Kunci:
Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Institusional, Intensitas Modal, Penghindaran PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan menggunakan metode asosiatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Regresi Data Panel dengan menggunakan aplikasi Eviews versi 10 dan Microsoft Excel. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan konsumen non-siklikal yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2022. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling dengan hasil 113 populasi penelitian menjadi 19 sampel penelitian akhir yang diolah dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, dan intensitas modal berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara parsial ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikan institusional dan intensitas modal tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak




