PENGARUH PERENCANAAN PAJAK, KEBIJAKAN DEVIDEN, DAN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (Studi Empiris Pada Perusahaan LQ 45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017 – 2022)
Kata Kunci:
Perencanaan Pajak, Kebijakan Dividen, Corporate Governance, Nilai PerusahaanAbstrak
Pada dasarnya tujuan perusahaan adalah memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham atau investor, dengan cara memperoleh laba yang maksimum agar memaksimalkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan merupakan pencerminan dari harga saham. Nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran untuk pemegang saham secara maksimal apabila harga saham meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Perencanaan Pajak, Kebijakan Deviden, dan Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan. Penelitian ini menggunakan sampel Perusahaan LQ 45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017 – 2022. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode purposive sampling dengan menggunakan Eviews 9 untuk analisa datanya. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder atau data kuantitatif yang berasal dari laporan keuangan tahunan (Annual Report) dengan 26 perusahaan yang akan dijadikan sampel penelitian dengan pengamatan selama 6 tahun, sehingga total sampel penelitian sebanyak 156 sampel. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan pengaruh Perencanaan Pajak, Kebijakan Deviden, dan Corporate Governance berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Variabel Perencanaan Pajak, Kebijakan Deviden, Kepemilikan Institusional signifikan negatif terhadap Nilai Perusahaan. Dewan Komisaris Independen signifikan positif terhadap Nilai Perusahaan




