PERAN ADVOKAT DALAM PERKARA PERCERAIAN PRESPEKTIFMAQASHID SYARIAH

Penulis

  • Fathul Ba'ari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Rahmatiah H.L. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis
  • Nila Sastrawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Penulis

Kata Kunci:

Advokat, Maqashid Syariah, Perceraian

Abstrak

Peran advokat dalam perkara perceraian berdasarkan perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peran penting advokat dalam sistem peradilan dan kompleksitas perkara perceraian yang membutuhkan pendekatan yang adil dan bijaksana. Hasil penelitian menunjukkan peran advokat meliputi pembelaan kepentingan klien, pelurusan pandangan hakim, dan melancarkan persidangan. Prinsip Maqashid Syariah menekankan bahwa fungsi advokat tidak semata legalistik, tetapi juga etis dan kemanusiaan. Ia tidak hanya berperan sebagai pengacara tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial, dan bila berhasil mendamaikan suami istri, maka ia telah menjalankan peran mulianya dalam perspektif maqashid syariah. Hubungan advokat dengan klien dipengaruhi oleh kepercayaan, komunikasi, empati, profesionalisme, biaya, kerahasiaan, dan latar belakang sosial-budaya

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01