REFORMASI HUKUM INVESTASI DALAM UPAYA PENINGKATAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL
Kata Kunci:
Reformasi, Investasi, Ekonomi, NasionalAbstrak
Investasi sangat diperlukan oleh negara dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi nasional. Akan tetapi sulitnya birokrasi dan perizinan menyebabkan investasi terhambat, hal ini sangat berdampak terhadap pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu diperlukan sebuah terobosan baru dalam reformasi hukum investasi yang memudahkan investor. Akan tetapi dalam hal ini pemerintah harus melindungi terhadap para pihak baik investor maupun masyarakat. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif. Hasil penulisan ini bahwa Peraturan perundang-undangan terkait investasi di Indonesia banyak ditemukan dalam berbagai regulasi yang mengakibatkan obesitas dan hiperregulasi yang dikhawatirkan dapat menurunkan iklim daya saing investasi. Untuk mengatasi permasalahan hukum tersebut, pemerintah melakukan terobosan hukum dengan melakukan reformasi regulasi, dengan mengeluarkan pembentukan Undang-undang Cipta Kerja melalui model Omnibus Law. Namun demikian, di sisi lain, juga mengundang resistensi dari berbagai komponen bangsa, disebabkan prosedur pembentukannya yang dianggap tidak transparan, dan secara substantif mendegradasi kepentingan masyarakat luas serta lebih berpihak kepadakepentingan para investor