NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEPUTUSAN HUKUM PERDATA : STUDI KASUS DAN IMPLEMENTASI
Kata Kunci:
Pancasila, Hukum Perdata, Nilai-Nilai Pancasila, Keputusan Hukum, Keadilan Sosial, Sengketa Perdata, IndonesiaAbstrak
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memainkan peran krusial dalam sistem hukum nasional. Pembukaan UUD 1945 memuat Pancasila sebagai dasar negara yang harus dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam pengambilan keputusan hukum perdata. Penelitian ini mengeksplorasi implementasi nilai-nilai Pancasila dalam keputusan hukum perdata melalui analisis beberapa studi kasus yang representatif. Nilai-nilai Pancasila. Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi landasan moral dan etika yang memandu hakim dalam menyelesaikan sengketa perdata. Studi kasus yang dibahas meliputi sengketa tanah adat dan pembagian warisan yang melibatkan hukum agama. Analisis menunjukkan bahwa keputusan hukum yang diambil dengan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila tidak hanya mencapai keadilan legal tetapi juga keadilan substantif yang berakar pada budaya dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Penelitian ini menegaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menciptakan sistem hukum yang adil, manusiawi serta mengimplementasikan bahwa Pancasila sebagai pedoman etis dalam penemuan hukum perdata oleh hakim