“BACK TO NATURE” J.J. ROUSSEAU DALAM KONTEKS DEMOKRASI DI INDONESIA
Kata Kunci:
Back to Nature J.J Rousseau, Demokrasi di IndonesiaAbstrak
Penelitian ini merupakan studi literatur dengan pendekatan penelitian deskritiptif kualitatif yang bertujuan untuk mengkaji relevansi gagasan “Back to Nature” J.J. Rousseau dalam konteks demokrasi di Indonesia. Indeks demokrasi di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Kini bangsa Indonesia sedang berada dalam periode autokratisasi/kemunduran demokrasi. Berdasarkan laporan Freedom House, indeks demokrasi di Indonesia turun 62 poin pada 2019 menjadi 53 poin pada tahun 2023. EIU juga mencatat skor indeks demokrasi 2023 Indonesia sebesar 6,53. Angka tersebut turun dari 2022 yang saat itu sebesar 6,71. Penurunan skor tersebut berdampak pada peringkat demokrasi Indonesia dalam dunia global, menurun dari 52 menjadi 24. Kondisi tersebut pun menjebak Indonesia dalam status sebagai negara flawed demokrasi/demokrasi cacat. Kemunduran demokrasi ini pun dapat ditinjau dari realita yang terjadi, seperti: pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme; fungsi pemerintahan; politik dinasti; politik identitas; politik uang; praktik KKN dan lainnya. Kemelut semacam ini tentu menjadi momok yang menakutkan bagi masa depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan suatu gerakan resistansi dan resiliensi terhadap demokrasi Indonesia. Penulis menawarkan gagasan “Back to Nature” J.J. Rousseau sebagai bentuk resistansi untuk meminimalisir kemunduran demokrasi dewasa ini. Rousseau mengatakan bahwa jika manusia ingin selamat, maka hanya ada satu jalan: “Back to Nature”. Demokrasi Indonesia perlu “Back to Nature”. Gagasan ini bukan bermaksud untuk Kembali pada zaman primitf, melainkan sebagai upaya untuk mengembalikan demokrasi yang autentik. Koalisi pro-demokrasi yang terdiri atas kerjasama antara aktor politik, institusional dan sosial, dapat membawa Indonesia pada demokrasi yang autentik/asali, dengan membendung rezim otoriter agar tidak mengkonsolidasi kekuatannya lebih lanjut.




