TINJAUAN HUKUM TATA NEGARA ATAS PEMBATALAN REVISI UU PILKADA: KONFRONTASI ANTARA PUTUSAN MK DAN KEPENTINGAN LEGISLATIF

Penulis

  • Selny Amalia Utomo Universitas Muhammadiyah Malang Penulis
  • Tongat Universitas Muhammadiyah Malang Penulis

Kata Kunci:

DPR, Hukum Tata Negara, MK, Pilkada

Abstrak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ialah manifestasi demokrasi langsung yang memberi rakyat wewenang memilih pemimpin lokal. Namun, revisi pada UU No 10 Tahun 2016 terkait Pilkada sering kali menimbulkan kontroversi, terutama terkait syarat pencalonan dan ambang batas dukungan. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau hukum tata negara dari konfrontasi MK dan DPR dalam pembatalan revisi dari UU Pilkada. Revisi UU Pilkada yang diusulkan DPR pada Agustus 2024 berterkaitan dengan putusan MK. Metode penelitian ini memakai pendekatan yuridis normatif, dimana berpacu pada dokumen hukum primer seperti putusan MK dan peraturan perundang-undangan, serta literatur sekunder. Hasil penelitian menunjukkan jika ketidakpatuhan DPR terhadap putusan MK melemahkan supremasi konstitusi dan mengganggu checks and balances antara lembaga negara. Dampak dari batalnya revisi ini menyebabkan Pilkada 2024 tetap mengikuti ketentuan MK yang berlaku, namun memicu ketidakpastian dalam proses legislasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-01