CYBERBULLYING, RASISME WARNA KULIT, DAN ETIKA DIGITAL: REFLEKSI NILAI KEMANUSIAAN PANCASILA MELALUI KONTEN ANIMASI DI TIKTOK
Kata Kunci:
Etika Digital, Pancasila, Cyberbullying, Rasisme Warna Kulit, Tiktok, Animasi EdukatifAbstrak
Fenomena rasisme warna kulit dan standar ganda dalam interaksi media sosial menjadi salah satu bentuk cyberbullying yang kerap dialami oleh individu dengan warna kulit sawo matang. Ejekan seperti "Maghrib" yang dilontarkan kepada perempuan berkulit gelap, namun tidak kepada laki-laki dengan warna kulit serupa, mencerminkan bias sosial yang merusak nilai kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk merefleksikan nilai sila kedua Pancasila, yakni “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” melalui konten video animasi yang diunggah di TikTok. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis isi terhadap komentar netizen dan narasi dalam video. Hasil menunjukkan bahwa animasi edukatif mampu menjadi media penyadaran atas praktik diskriminatif di ruang digital dan membangun kesadaran etika dalam bermedia sosial. Konten ini menjadi cermin dari pentingnya menginternalisasi nilai Pancasila dalam aktivitas daring, khususnya dalam menghadapi isu rasisme dan ketimpangan gender