AKULTURASI BUDAYA MINANGKABAU DAN MANDAILING DALAM PROSES PERNIKAHAN DI NAGARI UJUNG GADING PASAMAN BARAT (1983-2000)
Kata Kunci:
Akulturasi, Minangkabau, Mandailing, Ujung GadingAbstrak
Penelitian ini mengkaji akulturasi budaya Minangkabau dan Mandailing dalam proses pernikahan di Nagari Ujung Gading, Pasaman Barat selama periode 1983-2000. Nagari Ujung Gading merupakan daerah perbatasan yang dihuni oleh dua etnis besar yaitu Minangkabau dan Mandailing, yang masing-masing memiliki karakteristik budaya berbeda. Fokus penelitian adalah pada proses akulturasi, dominasi budaya Minangkabau, dan posisi budaya Mandailing dalam konteks pernikahan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian sejarah heuristik. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat lokal, serta dokumen tertulis seperti buku tambo adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses akulturasi terjadi melalui interaksi sosial jangka panjang yang dimulai sejak migrasi orang Mandailing ke wilayah Pasaman. Budaya Minangkabau mendominasi dalam prosesi pernikahan karena faktor geografis, sosial, dan kultural. Meski demikian, budaya Mandailing tetap mempertahankan posisi signifikan dalam beberapa elemen pernikahan, khususnya dalam tradisi uang hantaran dan ritual mangupa-upa. Akulturasi ini tidak hanya melahirkan praktik pernikahan yang unik tetapi juga menciptakan identitas budaya hybrid yang tercermin dalam bahasa dan ritual adat




