ANALISIS YURISPRUDENSI SEBAGAI KAIDAH HUKUM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DI PENGADILAN

Penulis

  • Hendriansyah Universitas Bengkulu Penulis
  • Frayoga Agustian Universitas Bengkulu Penulis
  • Reyhan Maulana Universitas Bengkulu Penulis
  • Fadhel M Ghufron Universitas Bengkulu Penulis
  • Kiki Amaliah Universitas Bengkulu Penulis
  • Candra Irawan Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Yurisprudensi, Kaidah Hukum, Perkara Pengadilan

Abstrak

Yurisprudensi merupakan sumber hukum yang sangat penting dalam sistem hukum di Indonesia. Yurisprudensi dapat menjadi pedoman bagi hakim dalam memutuskan perkara di pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran yurisprudensi sebagai kaidah hukum dalam memutuskan perkara di pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan analisis yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi memiliki peran yang sangat penting dalam memutuskan perkara di pengadilan

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-01