POSISI HAKIM DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN MELALUI PROSES KETATANEGARAAN
Kata Kunci:
Mahkamah Konstitusi, Batasan Usia Calon Presiden, Kode Etik, IndependensiAbstrak
Penelitian ini membahas proses pengambilan putusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden, dengan fokus pada penerapan kode etik oleh hakim dalam menjalankan tugasnya. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan konstitusi memiliki kewenangan untuk menjaga konstitusionalitas undang-undang dan menegakkan prinsip-prinsip checks and balances dalam ketatanegaraan. Dalam memutuskan perkara batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden, hakim dituntut untuk menjaga independensi, berpegang pada konstitusi, dan mempertimbangkan kepentingan publik. Penelitian ini menganalisis bagaimana pertimbangan politik hukum, akademis, serta aspirasi masyarakat mempengaruhi keputusan tersebut, terutama dalam konteks pemilu 2024. Selain itu, penelitian ini juga mengevaluasi peran kode etik dalam menjaga integritas hakim agar keputusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau pihak luar. Putusan mengenai batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden yang diambil pada tahun 2023 dijadikan sebagai studi kasus penerapan standar etika dan konstitusi dalam pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.