KEDUDUKAN DAN PERAN ORGANISASI ADVOKAT TERHADAP ADVOKAT YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM PERSEFEKTIF KODE ETIK ADVOKAT

Penulis

  • Ummi Syahadah Nainggolan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Penulis
  • Zaldy Ichsan Febrian Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Penulis
  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Penulis

Kata Kunci:

Kedudukan dan Peran Advokat, Organisasi Advokat, Advokat Yang Berhadapan Dengan Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana peran Organisasi Advokat, khususnya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi advokat yang tengah berhadapan dengan permasalahan hukum. Secara sosiologis, profesi advokat merupakan profesi yang bebas, mandiri, dan memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum. Namun, dari sisi yuridis, advokat juga dikategorikan sebagai salah satu unsur penegak hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Oleh karena itu, advokat berkewajiban menjalankan tugas profesionalnya dengan membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan kode etik profesi serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang berfokus pada analisis terhadap norma-norma hukum positif yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan organisasi profesi advokat memiliki peran penting dalam menjaga integritas profesi, terutama dalam kaitannya dengan hak imunitas advokat. Organisasi advokat, dalam hal ini Peradi, diharapkan mampu berperan secara maksimal dalam melindungi, membina, serta menjaga kehormatan dan martabat para anggotanya yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Optimalisasi peran tersebut akan mendorong peningkatan kompetensi advokat dalam menjalankan tugas pembelaan dan penegakan hukum secara profesional

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-01