PARTISIPASI PUBLIK DALAM LEGISLASI PERATURAN DAERAH PAJAK DAN RETRIBUSI: STUDI KASUS KOTA SALATIGA 2024
Kata Kunci:
Partisipasi Publik, Legislasi Perda, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Kota SalatigaAbstrak
Penelitian ini mengkaji partisipasi publik dalam proses legislasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai studi kasus otonomi daerah. Dengan pendekatan hukum empiris deskriptif melalui wawancara pejabat BPKPD dan DPRD serta analisis dokumen (Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015) ditemukan partisipasi terwujud dalam public hearing, naskah akademik, dan Rapat Dengar Pendapat Pansus, namun bersifat formal-simbolis. Hambatan utama mencakup adanya ambiguitas Pasal 96 Undang-Undang Pembentukan Perundang-Undangan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum. Studi menyimpulkan perlunya mekanisme partisipasi substantif melalui platform JDIH digital dan sosialisasi berbasis komunitas untuk meningkatkan legitimasi fiskal daerah dan demokrasi lokal




