PENEGAKAN HUKUM LAUT TERHADAP PENCEMARAN SAMPAH DI WILAYAH PANTAI PANJANG KOTA BENGKULU BERDASARKAN UNCLOS 1982
Kata Kunci:
Pencemaran Laut, Unclos 1982, Penegakan Hukum, Daerah, Pesisir, BengkuluAbstrak
Pencemaran laut akibat sampah di wilayah pesisir merupakan permasalahan lingkungan yang serius, termasuk di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pencemaran laut akibat sampah berdasarkan ketentuan UNCLOS 1982. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNCLOS 1982 telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif dalam pencegahan pencemaran laut, namun implementasinya di tingkat daerah belum optimal. Kendala utama meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran masyarakat, serta kurang tegasnya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi daerah, peningkatan pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan laut.




