PRATIK TRADISI BATUMBANG SETELAH TIGA HARI KEMATIAN ADAT DAYAK NGAJU DALAM KAJIAN HUKUM KELUARGA ISLAM

Penulis

  • Apriliando Universitas Islam Negeri Palangka Raya Penulis
  • Muhammad Fajri Ramadhani Universitas Islam Negeri Palangka Raya Penulis

Kata Kunci:

Batumbang, Dayak Ngaju, Hukum Keluarga Islam, ‘Urf, Akulturasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tradisi Batumbang sebagai ritual adat Dayak Ngaju dalam perspektif hukum keluarga Islam, khususnya terkait integrasi antara adat dan syariat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris, dengan studi kepustakaan terhadap literatur fiqh, hukum Islam, serta antropologi budaya, dan observasi praktik adat di masyarakat Dayak Ngaju. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Batumbang memiliki dimensi sosial dan spiritual yang berfungsi memperkuat solidaritas keluarga serta identitas budaya. Namun, terdapat dilema teologis karena doa dalam Batumbang sering ditujukan kepada roh leluhur, yang berpotensi bertentangan dengan prinsip tauhid. Analisis fiqh melalui kaidah al-‘adah muhakkamah menegaskan bahwa adat dapat diterima selama tidak mengandung unsur syirik. Dengan reinterpretasi doa agar ditujukan kepada Allah, Batumbang dapat dipahami sebagai tradisi budaya yang selaras dengan nilai Islam, sekaligus menjadi contoh akulturasi dan pluralisme hukum dalam masyarakat Dayak Ngaju.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-01