ANALISIS LITERASI SYARIAH DAN PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PENGGUNAAN PINJAMAN ONLINE DI DESA KAMPUNG BARU
Kata Kunci:
Pinjaman Online, Ekonomi Syariah, Maqashid Syariah, Literasi Keuangan, Masyarakat DesaAbstrak
Perkembangan teknologi finansial (fintech) telah melahirkan fenomena pinjaman online (pinjol) yang mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan seperti Desa Kampung Baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman, motivasi penggunaan, dan persepsi masyarakat terhadap pinjaman online ditinjau dari perspektif ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan pendekatan survei, melibatkan lima responden yang merupakan warga Desa Kampung Baru dan pernah menggunakan layanan pinjaman online. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner tertutup menggunakan skala Likert dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memahami risiko pinjaman online, namun tetap menggunakannya karena kebutuhan konsumtif dan darurat. Masyarakat juga memiliki pemahaman dasar mengenai prinsip syariah seperti larangan riba dan pentingnya keadilan dalam transaksi, namun belum sepenuhnya menerapkan prinsip tersebut dalam praktik. Temuan ini menunjukkan pentingnya edukasi keuangan syariah di tingkat desa serta perlunya regulasi yang memperkuat perlindungan terhadap konsumen dari praktik pinjol yang tidak sesuai dengan maqashid syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan literasi keuangan berbasis Islam dan mendorong implementasi layanan keuangan syariah yang lebih inklusif di daerah pedesaan