ANALISIS PROGRAM PEMBIAYAAN SYARIAH PINJAMAN UTSMAN DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KOTA BUKITTINGGI (Studi Kasus Para Pelaku Usaha Kecil)
Kata Kunci:
Pembiayaan Syariah, Pinjaman Utsman, Pemberdayaan Ekonomi, Pelaku Usaha Kecil, BPRS Jam GadangAbstrak
Program Pinjaman Utsman yang diselenggarakan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang Bukittinggi bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil melalui skema pembiayaan tanpa bunga. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini menghadapi sejumlah kendala, seperti persyaratan administrasi yang dianggap berat sehingga memperlambat pencairan dana, tingginya tingkat keterlambatan pembayaran cicilan akibat rendahnya literasi keuangan, serta praktik tidak etis seperti penggunaan dokumen usaha milik pihak lain untuk memenuhi syarat peminjaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana program pembiayaan syariah Pinjaman Utsman dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Kota Bukittinggi, khususnya bagi pelaku usaha kecil. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi kepada pelaku usaha kecil penerima pembiayaan Pinjaman Utsman serta pihak BPRS Jam Gadang Bukittinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Pinjaman Utsman berkontribusi nyata dalam meningkatkan modal usaha, memperluas skala produksi, dan memperbaiki kondisi ekonomi penerima melalui pembiayaan tanpa bunga yang memudahkan pengembangan usaha. Meski demikian, efektivitas program masih terkendala oleh lamanya proses pencairan dari BPRS Jam Gadang, keterlambatan pembayaran oleh pelaku usaha kecil, dan penyalahgunaan dokumen usaha oleh nasabah peminjaman pada saat memenuhi persyaratan peminjaman. Untuk mengatasi hal tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, BPRS perlu menyederhanakan prosedur administrasi tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian, meningkatkan pendampingan dan pelatihan usaha, serta melakukan evaluasi berkala terhadap keberhasilan pembiayaan. Di sisi lain, pelaku usaha kecil diharapkan memanfaatkan dana secara tepat, meningkatkan keterampilan manajemen usaha, dan disiplin dalam pengembalian pinjaman agar tujuan pemberdayaan ekonomi tercapai secara berkelanjutan.




