STABILITAS HARGA KOMODITAS PANGAN SEBAGAI PILAR MAQASHID SYARIAH

Penulis

  • Septy Putriasih IAIN Pontianak Penulis
  • M. Zulkarnain IAIN Pontianak Penulis
  • Luqman Luqman IAIN Pontianak Penulis
  • Dwi Surya Atmaja IAIN Pontianak Penulis
  • Nur Atiqah IAIN Pontianak Penulis

Kata Kunci:

Ekonomi Islam, Ihtikar, Komoditas Pangan, Maqashid Syariah, Stabilitas Harga

Abstrak

Stabilitas harga komoditas pangan merupakan faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan merupakan bagian dari pencapaian maqashid syariah, terutama dalam melindungi nyawa, melindungi harta benda, dan memastikan kelangsungan keturunan. Ketidakstabilan harga dapat melemahkan daya beli masyarakat, meningkatkan kerentanan ekonomi, dan mengganggu distribusi pangan yang adil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berdasarkan studi literatur dengan menganalisis jurnal ilmiah, buku, dan laporan kebijakan selama lima tahun terakhir yang berkaitan dengan stabilitas harga, mekanisme pasar syariah, dan maqashid syariah. Data dianalisis menggunakan pendekatan analisis konten untuk mengidentifikasi konsep utama dan hubungan antara stabilitas harga pangan dan nilai-nilai syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stabilitas harga pangan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, pengawasan distribusi, dan pencegahan praktik ihtikar yang dapat mengganggu mekanisme pasar. Selain itu, stabilitas harga telah terbukti mendukung ketahanan pangan, mempertahankan kapasitas ekonomi rumah tangga, dan mencegah ketidakadilan sosial. Perspektif ekonomi Islam menekankan bahwa pemerintah memiliki peran penting melalui intervensi yang adil untuk menjaga kepentingan publik. Kesimpulannya, stabilitas harga komoditas pangan merupakan pilar penting dalam mewujudkan tujuan maqashid syariah dan menjadi dasar untuk mengembangkan ekonomi syariah yang adil dan berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-01