KETIMPANGAN GENDER DALAM PASAR TENAGA KERJA: ANALISIS EKONOMI SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP AKSES, PARTISIPASI, DAN UPAH
Kata Kunci:
Ketimpangan Gender, Diskriminasi, Kesenjangan Upah, Segregasi PekerjaanAbstrak
Pembangunan Berkelanjutan menempatkan kesetaraan gender (SDGs 5) sebagai tujuan strategis yang perlu dicapai, namun Ketimpangan Gender masih menjadi isu struktural yang tidak dapat dihindari. Walaupun partisipasi pendidikan perempuan meningkat, kesenjangan upah, segregasi pekerjaan, dan hambatan mobilitas karier masih terlihat kuat di berbagai negara. Artikel ini menganalisis isu tersebut dari perspektif ekonomi sumber daya manusia melalui studi literatur, dengan menekankan peran investasi pendidikan, pelatihan, pengalaman, dan kesehatan terhadap produktivitas dan pendapatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan gender di Indonesia masih terjadi, namun intensitasnya cenderung menurun dari waktu ke waktu. Untuk meningkatkan kesetaraan gender masih ada beberapa hambatan secara institusi maupun sosial budaya, seperti norma sosial, diskriminasi, pembagian kerja domestik, dan keterbatasan akses pada sektor teknologi dan kepemimpinan. Untuk itu pemerintah perlu memperkuat komitmen terhadap kesetaraan gender melalui optimalisasi penegakan regulasi ketenagakerjaan yang responsif gender, disertai sinergi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem pengawasan. Selain itu, diperlukan peningkatan literasi dan kesadaran perempuan mengenai hak-hak ketenagakerjaan, serta perluasan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja perempuan, khususnya di sektor informal.




