PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ADVOKAT TERHADAP KLIEN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2003 TENTANG KEADVOKATAN
Kata Kunci:
Tanggung Jawab Advokat, Undang Undang, KlienAbstrak
Artikel ini membahas peran dan tanggung jawab advokat terhadap klien menurut Undang Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Advokat memainkan peran penting dalam memberikan bantuan hukum, baik di pengadilan maupun dalam penyelesaian sengketa non litigasi. Tanggung jawab mereka mencakup aspek profesional, etika, hukum, dan kerahasiaan klien. Meskipun UU No. 18 Tahun 2003 memberikan dasar hukum yang jelas, tantangan dalam implementasi peran dan tanggung jawab advokat masih sering muncul dalam praktik. Artikel ini menganalisis tantangan yang dihadapi advokat serta memberikan saran untuk meningkatkan kualitas layanan hukum melalui pendidikan, teknologi, dan kolaborasi dengan sistem peradilan.
Unduhan
Diterbitkan
2025-12-01
Terbitan
Bagian
Articles




