PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PADA MASA KHULAFA’ AL- RASYIDIN
Kata Kunci:
Ekonomi Islam, Khalifah Al-RasyidinAbstrak
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, posisi sebagai Rasulullah tidak dapat digantikan oleh siapapun. Pada masa pemerintahan khalifah, muncul berbagai masalah ekonomi yang memerlukan perkembangan ekonomi Islam sesuai dengan tuntutan zaman. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perubahan latar belakang ekonomi dari awal hingga akhir masa khalifah, yakni dari masa Abu Bakar, Ustman bin Affan, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib. Pendekatan kualitatif dengan studi pustaka (Library Research) merupakan suatu penelitian yang dilakukan dengan menjadikan buku, artikel jurnal, relevan sebagai bahan kajian yang kemudian dianalisis dan menyimpulkannya. Melalui studi pustaka, kebijakan ekonomi pemerintahan keempat khalifah dikumpulkan dan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesamaan dalam aspek sosial ekonomi, seperti penegakan zakat yang tegas dan pengelolaan keuangan yang efisien melalui lembaga Baitul Mall untuk distribusi yang adil. Namun, terdapat perbedaan diantara empat khalifah tersebut. Pada masa Abu Bakar telah berhasil memberantas orang-orang murtad, nabi palsu, dan orang yang tidak mau membayar zakat pada negara, sedangkan pada masa umar bin khattab berhasil melakukan perluasan wilayah dan kemenangan dalam peperangan, peningkatan pendapatan kaum Muslim, pajak kepemilikan tanah mengalami banyak perkembangan dalam bidang administrasi, ditetapkan zakat kuda sebesar satu dinar. Selanjutnya masa Utsman bin Affan pada enam tahun pertama berhasil memperluas wilayah kekuasaan islam. Namun pada enam tahun kedua masa Utsman bin Affan tidak ada perubahan ekonomi akan tetapi kebijakannya cenderung menguntungkan keluarganya hal itulah yang membuat umat islam kecewa hingga terbunuhnya khalifah. Sementara pada masa Ali bin Abi Thalib tidak ada perubahan signifikan dalam hal memperluas wilayah, beliau menerapkan pajak pada pemilik hutan. keistimewaan ali mampu mengatur penataan administrasi, beliau juga melakukan penarikan kembali tanah yang sebelumnya diberikan pada masa Utsman bin Affan, sehingga menambah aset negara. Keempat pemimpin ini memberikan landasan kuat bagi ekonomi Islam, memperkuat nilai-nilai keadilan dan pemerataan dalam struktur ekonomi umat Islam