PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENGGUNAAN BIG DATA DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA DI INDONESIA

Penulis

  • Fajriyah Universitas Pelita Harapan Penulis
  • Jeremy Francais Rosales Universitas Pelita Harapan Penulis
  • Sogi Bagaskara Universitas Pelita Harapan Penulis

Kata Kunci:

Pelindungan Data Pribadi, Big Data, Artificial Intellegence

Abstrak

Teknologi pada hakikatnya adalah ciptaan manusia yang bertujuan untuk memudahkan manusia dalam menjalani kehidupan. Tetapi pada kenyataannya teknologi telah melebihi tujuan awal saat teknologi itu diciptakan. Revolusi industri yang sudah mencapai 4.0 saat ini menghadirkan perubahan besar di berbagai sektor. Perubahan kondisi tersebut ditandai dengan kemajuan teknologi khususnya kecerdasan buatan (artificial intelligence). Dalam menghadapi transformasi digital dan Industri 5.0 peran big data di Indonesia menjadi sangat penting seiring berjalannya waktu. Karenanya Indonesia harus memprioritaskan kedaulatan dan keamanan data dalam negeri yang dituangkan dalam berbagai regulasi yang tentunya akan berdampak di berbagai sektor termasuk transformasi digital nasional. Penelitian ini Penelitian ini bermaksud mengkaji bagaimana aspek hukum perlindungan data pribadi dalam praktik penggunaan big data di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atas data pribadinya. Penggunaan big data yang optimal akan menghasilkan banyak manfaat di berbagai sektor. Melalui berbagai regulasi pemerintah telah memberikan perhatian khusus kepada sistem teknologi informasi yang berisi data pribadi, termasuk big data dengan tujuan utama memastikan bahwa data tersebut dikelola dengan baik dan privasi serta keamanan data tetap terlindungi. Namun pada kenyataannya masih banyak data pribadi yang disalahgunakan oleh pihak lain, terbukti dengan masih banyaknya terjadi kebocoran data bahkan oleh instansi pemerintah

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-01