IMPLEMENTASI PENDAMPINGAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERUPA EKSPLOITASI KERJA PADA SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA DEWAN PENGURUS CABANG KOTA MALANG
Kata Kunci:
Tindak Pidana Perdagangan Orang, Korban TPPO,, SBMI, Pendampingan Korban, Pekerja Migran Indonesia.Abstrak
Tindak Pidana Perdagangan orang bukan merupakan hal yang asing dan bahkan telah menjadi permasalahan nasional dan internasional yang belum ditemukan titik penyelesaian dari pemerintah di setiap negara. Buruh Migran seringkali menjadi korban TPPO karena ketidaktahuannya mengenai migrasi yang aman. SBMI merupakan salah satu organisasi yang berperan dalam memperjuangkan aspirasi, hak, dan kepentingan buruh migran dan keluarganya saat terdapat masalah dalam masa kerjanya di negara penempatan. Tak jarang buruh migran yang bermasalah menyampaikan aduannya kepada pihak SBMI dengan tujuan mendampingi korban dalam menyelesaikan permasalahan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungann hukum bagi korban TPPO berdasarkan hukum positif di Indonesia. Selain itu penelitian ini berguna untuk mengetahui upaya pendampingan yang dilakukan oleh SBMI dalam mendampingi korban TPPO berupa eksploitasi kerja. Serta mengetahui hambatan hambatan yang terjadi dalam proses pendampingannya serta dapat memberikan solusi mengenai hambatan yang terjadi.