PENGARUH PERHITUNGAN PRIMBON JAWA TERHADAP PENENTUAN KECOCOKAN PASANGAN DALAM PERNIKAHAN: PENDEKATAN HUKUM KELUARGA ISLAM
Kata Kunci:
Primbon Jawa, Weton, Kecocokan Pasangan, Pernikahan, Hukum Keluarga Islam, ‘Urf Shahih, Tradisi JawaAbstrak
Perhitungan primbon Jawa, khususnya metode weton, merupakan tradisi yang digunakan masyarakat Jawa dalam menentukan kecocokan pasangan dalam pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perhitungan primbon Jawa terhadap penentuan kecocokan pasangan, dengan pendekatan hukum keluarga Islam yang menilai kesesuaian tradisi tersebut dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi kasus di Desa Suka Maju, Kuantan Singingi Hilir, Riau, dengan pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan primbon Jawa secara sosial-psikologis memiliki peran penting dalam memberikan rasa percaya diri dan panduan dalam pernikahan, namun secara empiris kecocokan yang dihasilkan bersifat relatif dan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar keputusan. Dari perspektif hukum keluarga Islam, penggunaan primbon Jawa dapat diterima sepanjang tidak mengandung keyakinan takhayul yang merusak aqidah dan tidak menggantikan rukun dan syarat nikah yang diatur syariah. Penelitian ini merekomendasikan agar tradisi ini dipahami sebagai salah satu bentuk ‘urf yang sahih dalam konteks lokal, dan peran utama keharmonisan rumah tangga tetap terletak pada komitmen, komunikasi, dan ikhtiar pasangan. Kontribusi penelitian ini menambah pemahaman tentang interaksi antara tradisi lokal dan hukum Islam dalam ranah keluarga, khususnya di komunitas Jawa di Riau.




