PERSPEKTIF SADD DZARI’AH TERHADAP RELASI SUAMI ISTRI (STUDI KASUS JAMA’AH TABLIGH DI KELURAHAN MASIGIT KOTA CILEGON)
Kata Kunci:
Sadd Dzari’ah, Relasi Suami Istri, Jama’ah TablighAbstrak
Fenomena keterlibatan aktif suami dalam aktivitas dakwah Jama’ah Tabligh, khususnya praktik khuruj (keluar berdakwah) yang berlangsung selama beberapa hari hingga berbulan-bulan, membawa konsekuensi terhadap dinamika relasi suami istri. Kehadiran suami yang terbatas seringkali berdampak pada pemenuhan hak emosional, material, dan spiritual istri, sehingga memunculkan ketidakseimbangan relasi dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan menganalisis relasi suami istri dalam keluarga Jama’ah Tabligh di Kelurahan Masigit Kota Cilegon dengan menggunakan perspektif Sadd Dzari’ah sebagai pisau analisis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, memanfaatkan wawancara mendalam seolah-olah dilakukan terhadap pasangan Jama’ah Tabligh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas khuruj yang dijalankan tanpa pengaturan yang proporsional berpotensi menimbulkan mafsadah, berupa disharmoni rumah tangga, beban ganda bagi istri, dan ketimpangan komunikasi emosional. Konsep Sadd Dzari’ah menegaskan pentingnya menutup jalan menuju kerusakan ini dengan menyeimbangkan kewajiban dakwah dan kewajiban rumah tangga. Dengan demikian, penelitian ini menekankan urgensi relasi suami-istri yang adil dan harmonis sebagai bagian dari maqashid al-syari’ah




