ANALISIS YURIDIS PENGAWASAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELUNDUPAN BARANG ELEKTRONIK DI WILAYAH PERBATASAN BATAM DAN SINGAPURA
Kata Kunci:
Penyelundupan, Barang Elektronik, Batam, Penegakan Hukum, KepabeananAbstrak
Penelitian ini menganalisis pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan barang elektronik di wilayah perbatasan Batam dan Singapura dengan metode yuridis normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui pemeriksaan administratif, pemeriksaan fisik, patroli laut, serta pemanfaatan sistem digital seperti CEISA 4.0. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa banyaknya pelabuhan tidak resmi, keterbatasan sarana, dan luasnya wilayah perairan. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan melalui penyidikan, penuntutan, dan pemberian sanksi pidana, tetapi efektivitasnya masih terhambat oleh koordinasi antarinstansi yang belum optimal.




