ANALISIS HUKUM ATAS PENERAPAN KETENTUAN DISPENSASI PERKAWINAN DALAM PENETAPAN NOMOR 155/PDT.P/2023/MS.IDI

Penulis

  • Tiara Nadila Universitas Sumatera Utara Penulis
  • Jelly Leviza Universitas Sumatera Utara Penulis
  • Rosnidar Sembiring Universitas Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Dispensasi, Perkawinan, Mahkamah Syariah

Abstrak

Banyaknya permohonan dispensasi kawin menunjukkan bahwa meskipun Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menaikkan usia minimum pernikahan menjadi 19 tahun untuk melindungi hak anak dan memastikan kesiapan pernikahan secara fisik, mental, dan ekonomi, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya efektif. Fenomena ini mencerminkan bahwa faktor ekonomi, budaya, dan tekanan sosial masih mendorong keluarga untuk mengajukan dispensasi kawin, yang menunjukkan bahwa praktik sosial belum sepenuhnya berubah sesuai dengan tujuan undang- undang tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini yaitu deskriptif analitis yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian dispensasi perkawinan yang dijelaskan, hakim mengeluarkan penetapan izin dispensasi kawin dengan alasan mendesak berdasarkan hubungan dekat yang terjalin antara anak pemohon dan calon suami. Pada putusan Nomor 84/Pdt.P/2020/Ms.Idi, alasan mendesak adalah kehamilan anak pemohon yang berusia dua bulan. Pada putusan Nomor 158/Pdt.P/2023/Ms.Idi, alasan mendesak berkaitan dengan hubungan badan yang telah terjadi antara anak pemohon dan calon suaminya. Sementara pada putusan Nomor 155/Pdt.P/2023/MS.Idi, alasan mendesak adalah hubungan pacaran yang telah berlangsung selama satu tahun dan ketidakinginan pasangan tersebut untuk menunggu lebih lama lagi. Semua putusan ini menunjukkan pertimbangan hakim yang melihat alasan-alasan tersebut sebagai situasi yang sangat mendesak untuk memberikan izin dispensasi kawin

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-01