PERSEPSI SOSIOKULTURAL MASYARAKAT BUTON KOTA AMBON TERHADAP PERNIKAHAN HAMIL DI LUAR NIKAH (PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM)
Kata Kunci:
Persepsi Sosiokultural Masyarakat Buton Kota Ambon, Pernikahan Hamil Luar Nikah, Perspektif Sosiologi Hukum IslamAbstrak
Tujuan penelitian Untuk Mengetahui Persepsi Masyarakat terhadap pernikahan wanita hamil di luar nikah yang dilakukan di Kota Ambon dan Perspektif sosiologi hukum islam, dan untuk Mengetahui Persepsi Masyarakat terhadap dampak pernikahan Wanita Hamil di luar nikah di Kota Ambon. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan dari tanggal 5 september sampai dengan 5 oktober tahun 2023 adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari 7 orang sebagai informan kunci. Teknik analisis data menggunakan wawancara dan dokumentasi, kemudian di analisis dengan tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian terkait dengan persepsi sosiokultural Masyarakat buton kota ambon terhadap pernikahan hamil luar nikah (perspektif sosiologi hukum islam). Maka dapat di simpulkan bahwa : 1. Persepsi Masyarakat buton terhadap pernikahan wanita hamil diluar nikah di Kota Ambon, Masyarakat Buton terhadap pernikahan wanita hamil diluar nikah adalah pernikahan tersebut merupakan suatu pernikahan yang dilakukan oleh seorang wanita yang sedang hamil diluar nikah dengan pasangannya dan pernikahan tersebut melanggar suatu norma agama dan hukum. Persepsi sosiokultural yang berkembang di masyarakat juga berpengaruh terhadap realitas pernikahan wanita hamil karena zina yang terjadi secara repetitif di Kecamatan Pandan Kasturi. Dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam perkawinan wanita hamil yang dinikahi oleh orang yang menghamilinya adalah sah, hal ini berdasarkan pendapat Jumhur Ulama Syafi'iyah dan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 53. 2. Dampak dari pernikahan wanita hamil diluar nikah terbagi menjadi dua. Yaitu dampak negatif dan positif.