TRADISI MASYARAKAT MENGHADAPI PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN AGAMA: ANALISIS HUKUM ADAT DAN DAMPAKNYA TERHADAP MASYARAKAT NGAWEN, GUNUNGKIDUL
Kata Kunci:
Etnografi, Perceraian, Pengadilan AgamaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami permasalahan pasangan suami istri di Kecamatan Ngawen yang bercerai secara agama di luar Pengadilan Agama, serta mencari solusi yang tepat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif- deskriptif dengan pendekatan etnografi. Teknik pengumpulan data meliputi dokumentasi, wawancara dengan pegawai kecamatan, kelurahan, dan warga yang bercerai, serta observasi. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Ngawen mendorong terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Jika perceraian tidak dapat dihindari, masyarakat menekankan pentingnya pengesahan perceraian melalui Pengadilan Agama untuk menjamin hak-hak pasangan yang bercerai