UPAYA MENINGKATKAN KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Penulis

  • Rizki Saputra Universitas Bengkulu Penulis
  • Aryo Tri Revando Universitas Bengkulu Penulis
  • Nathaniel Felix Karo-Karo Universitas Bengkulu Penulis
  • Kevin Nurrurachman Universitas Bengkulu Penulis
  • Wevy Efticha Sary Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Perempuan, Sistem Peradilan Pidana, Keadilan, Metode Yuridis Normatif, Perlindungan Perempuan

Abstrak

Penegakan hukum yang adil terhadap perempuan dalam sistem
peradilan pidana di Indonesia memerlukan perhatian khusus, mengingat adanya
kesenjangan dalam penerapan hukum yang berperspektif gender. Meskipun
sejumlah peraturan telah diterbitkan untuk melindungi hak-hak perempuan, dalam
praktiknya perempuan masih seringkali mengalami ketidakadilan, baik sebagai
korban maupun sebagai pelaku tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keadilan
bagi perempuan dalam penegakan hukum pidana di Indonesia dengan
menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan ini dilakukan dengan mengkaji
peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UU No.
12 Tahun 2020 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta prinsip-prinsip
keadilan dan kesetaraan gender dalam hukum pidana. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa untuk meningkatkan keadilan bagi perempuan, perlu dilakukan reformasi pada sistem peradilan pidana dengan memperkuat
implementasi kebijakan yang berperspektif gender, memberikan pelatihan terkait
isu gender kepada aparat penegak hukum, serta memperkuat akses bagi perempuan
korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang efektif. Dengan
demikian, diharapkan sistem peradilan pidana Indonesia dapat lebih responsif
terhadap kebutuhan dan hak-hak perempuan

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-01