AKIBAT HUKUM MELANGGAR KODE ETIK PROFESI YANG DILAKUKAN SEORANG ADVOKAT

Penulis

  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Wahyudi Ramadhan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Putri Ramadhani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Weldi Saputra Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Muhammad Lie Kelvin Aidy Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Rahman Maulana Hrp Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Pelanggaran Kode Etik, Advokat, Sanksi

Abstrak

Tujuan Penelitian ini membahas akibat hukum dari pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan seorang advokat, yang merupakan salah satu profesi hukum yang memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan. Kode etik profesi advokat dirancang untuk menjaga standar moral dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Ketika seorang advokat melanggar kode etik profesinya, hal tersebut tidak hanya merusak integritas individu, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum secara keseluruhan. Pelanggaran kode etik dapat berdampak pada citra profesi advokat, kepercayaan masyarakat, serta menimbulkan konsekuensi hukum baik secara internal dalam organisasi profesi maupun secara eksternal dalam ranah hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang – undangan dan studi kasus. Penegakan kode etik penting untuk menjaga martabat profesi advokat serta mendukung sistem hukum yang berkeadilan. Pelanggaran yang tidak ditindak secara tegas berpotensi menciptakan ketidakadilan dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari pelanggaran kode etik dapat dikenai sanksi administratif, sanksi organisasi, hingga tuntutan hukum pidana atau perdata, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Penegakan kode etik profesi advokat menjadi krusial untuk menjaga integritas profesi dan keadilan dalam sistem hukum

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-01