MENELISIK AKIBAT HUKUM PERKAWINAN MEBYAKAON DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI
Kata Kunci:
Perkawinan Mebyakaon, Hukum Adat Bali, Status Hukum, Akibat HukumAbstrak
Perkawinan mebyakaon merupakan salah satu bentuk perkawinan yang unik dalam masyarakat adat Bali. Dalam tradisi ini, seorang perempuan memasuki rumah tangga keluarga laki-laki tanpa prosesi adat yang lengkap atau upacara mewah. Artikel ini bertujuan untuk menelusuri akibat hukum dari perkawinan mebyakaon dalam perspektif hukum adat Bali, termasuk implikasi terhadap hak dan kewajiban pasangan suami istri, status hukum anak, serta hubungan kekerabatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan analisis data sekunder dari literatur, dokumen hukum, dan wawancara dengan tokoh adat. Penelitian ini menemukan bahwa perkawinan mebyakaon dapat menimbulkan konsekuensi sosial dan hukum tertentu, seperti pengakuan status hukum yang lebih rendah dan pengaruhnya terhadap pembagian warisan