ANALISIS HUKUM KEUANGAN NEGARA TERHADAP EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI APBN

Penulis

  • Fahmi Ali Ramadhani Universitas Islam Nusantara Penulis
  • Novan Somantri Universitas Islam Nusantara Penulis
  • Ita Sartika Universitas Islam Nusantara Penulis
  • Muhamad Adinda Putra Universitas Islam Nusantara Penulis

Kata Kunci:

ukum Keuangan Negara, APBN 2024, Efektivitas Implementasi, Kebijakan Fiskal, Pengawasan Anggaran

Abstrak

Studi ini bermaksud guna menganalisis aspek hukum dalam keuangan negara terkait efektivitas implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Sebagai instrumen utama kebijakan fiskal, APBN memiliki peranan krusial guna menggapai sasaran pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan dalam pelaksanaannya sering kali muncul, terutama terkait masalah regulasi, alokasi anggaran, serta pengawasan yang memadai. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan yang sesuai, seperti “Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara”, “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara”, serta aturan teknis lainnya yang berlaku pada 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan APBN 2024 sangat dipengaruhi oleh kerangka hukum yang ada dan penerapannya oleh pihak-pihak terkait. Temuan juga mengungkapkan bahwa aspek transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran serta untuk meningkatkan efektivitas APBN. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kebijakan hukum dan mekanisme pengawasan guna memastikan implementasi APBN yang lebih tepat sasaran sesuai dengan tujuan pembangunan nasional

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-01