PERLINDUNGAN HUKUM ANAK DARI KONTEN BERBAHAYA DI MEDIA ELEKTRONIK
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum Anak, Konten, Media Elektronik, Upaya Penegakan HukumAbstrak
Perlindungan Hukum Anak dari Konten Berbahaya di Media Elektronik menjadi judul penelitian ini. Peneliti menggunakan penelitian yuridis normatif yang meliputi kajian teori dan asas hukum, perbandingan hukum, sistematika hukum, tingkat sinkronisasi vertikal dan horizontal, serta sejarah hukum. Informasi tersebut diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dokumen, sumber perpustakaan, dan undang-undang yang secara khusus terkait dengan perlindungan hukum atas risiko yang terkait dengan konten media elektronik dan diperiksa secara menyeluruh. Selain itu, penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang juga terdapat dalam buku, jurnal, makalah, dan sumber online yang relevan dengan topik penelitian. Berdasarkan temuan penelitian tersebut, anak merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita jaga agar dapat memberikan mereka kesempatan untuk bertumbuh dan menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab yang akan memberikan masa depan yang stabil bagi negara. Terlebih lagi, belum ada peraturan khusus yang dirancang untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak dari konten-konten yang berpotensi membahayakan di media elektronik, apalagi di era globalisasi seperti ini. Sebaliknya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap anak dari konten semacam itu masih bersifat umum.