ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP TEKNOLOGI MODERN
Kata Kunci:
Teknologi, Modern, Hukum IslamAbstrak
Menghadapi dunia dengan segala bentuk perkembangannya, Umat Islam dituntut adaptif dan selektif terhadap segala bentuk perubahan dan perkembangan yang terjadi di dunia. Sikap tersebut harus sesuai dengan syariat Islam sebab perkembangan jika tidak dilandasi norma dan nilai akan menggiring manusia pada kesesatan. Tulisan ini membahas tentang perkembangan teknologi modern dunia dan cara Islam memandang serta memanfaatkan teknologi modern. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan sumber data jurnal, buku, dan tulisan lain yang relevan dengan topik pembahasan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan maslahah mursalah. Hasilnya walaupun umat Islam terbagi menjadi beberapa kelompok dalam memandang teknologi, tetapi Islam tidak menolak hadirnya teknologi dan menggunakannya jika penggunaan teknologi bermanfaat bagi kehidupan dan bermanfaat bagi agama. Beberapa penggunaan teknologi dalam Islam yaitu al-Qur’an digital, zakat digital, e-court, dan berdakwah melalui internet/media sosial.