MEKANISME REGULASI DALAM PENATAAN RUANG: EFEKTIVITAS PERIZINAN DAN SANKSI DALAM PERLINDUNGAN LINGKUNGAN
Kata Kunci:
Perizinan, Penataan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pencegahan Kerusakan Lingkungan, SanksiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perizinan sebagai instrumen dalam pengendalian penataan ruang dan pencegahan kerusakan lingkungan. Topik ini penting karena perizinan dapat menjadi alat efektif dalam mengatur pemanfaatan ruang dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis efektivitas perizinan dalam pengendalian penataan ruang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perizinan dapat berfungsi sebagai mekanisme pengendalian yang efektif, dengan sanksi yang dapat diterapkan untuk pelanggaran pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Temuan ini menyoroti pentingnya perizinan sebagai alat regulasi yang mendukung pengelolaan ruang yang berkelanjutan dan berdaya guna. Dampak dari penelitian ini adalah peningkatan pemahaman tentang peran perizinan dalam menjaga kualitas lingkungan dan mengarahkan kebijakan pemerintah dalam penataan ruang yang lebih efektif. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi tentang perlunya pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap pemanfaatan ruang untuk memastikan kepatuhan terhadap rencana tata ruang yang telah ditetapkan