BUDAYA HUKUM DAN PENGARUHNYA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA (ANALISIS RESTORATIVE JUSTICE)

Penulis

  • Bukti Padang Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Muhammad Abduh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Budaya Hukum, Hukum Adat, Restorative Justice.

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana budaya hukum mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia. Penerapan diskresi melibatkan pengambilan keputusan yang tidak diatur secara ketat oleh peraturan hukum, namun sebagaimana proses penuntutan pidana mencakup unsur penilaian pribadi. Kajian ini bersifat kualitatif dan dilakukan dengan cara mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data visual naratif secara komprehensif untuk memperoleh gambaran budaya hukum Indonesia yang utuh, komprehensif dan holistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa budaya hukum (hukum adat) dapat mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-01