DAMPAK KEBIJAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP INDUSTRI BERKELANJUTAN TINJAUAN DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009
Kata Kunci:
Dampak Lingkungan; , Implementasi Kebijakan;, Industri Berkelanjutan.Abstrak
Penelitian ini menganalisis dampak kebijakan hukum lingkungan, khususnya Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terhadap praktik industri yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, keberlanjutan industri dicapai ketika kegiatan produksi dan konsumsi dapat memenuhi kebutuhan manusia saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Penelitian ini menggunakan metode analisis dokumen untuk mengidentifikasi perubahan kebijakan dan dampaknya terhadap praktik industri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 telah memberikan tekanan tambahan kepada industri untuk memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan mereka. Meskipun demikian, terdapat tantangan dalam penerapan yang efektif dan konsisten dari kebijakan ini, termasuk masalah penegakan hukum dan kepatuhan industri. Penelitian ini menyoroti perlunya kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam memastikan bahwa kebijakan lingkungan mencapai tujuannya untuk mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan.