TINJAUAN HUKUM NORMATIF MENGENAI PENTINGNYA ILMU FORENSIK KEDOKTERAN DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN
Kata Kunci:
Ahli Forensic, Pembuktian, PenganiayaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya penerapan ilmu forensik kedokteran dalam penanganan tindak pidana penganiayaan dari perspektif hukum normatif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi pustaka, yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan kasus-kasus penganiayaan yang relevan. Ilmu forensik kedokteran memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan menganalisis bukti-bukti fisik yang terkait dengan tindak penganiayaan, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses peradilan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ilmu forensik kedokteran dapat meningkatkan akurasi dalam penentuan penyebab dan sifat luka, serta memperkuat bukti yang diajukan di pengadilan. Selain itu, integrasi ilmu ini dalam sistem peradilan pidana membantu memastikan bahwa pelaku penganiayaan dapat diidentifikasi dan diadili dengan tepat, serta korban mendapatkan keadilan. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam implementasinya, termasuk keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih dan fasilitas yang memadai. Penelitian ini menyarankan adanya peningkatan kapasitas dan pengembangan standar operasional prosedur yang lebih komprehensif untuk memastikan efektivitas ilmu forensik kedokteran dalam mendukung penegakan hukum.