PERISTIWA STADION KANJURUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Kata Kunci:
HAM, Keamanan, Pelanggaran, PerlindunganAbstrak
Peristiwa stadion kanjuruhan yang terjadi dalam cabang olahraga sepakbola yang mengakibatkan konflik kericuhan antara supporter dengan aparat penegak hukum menimbulkan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian normative dengan pendekatan yuridis normative dan Hak Asasi Manusia. Pengumpulan data dengan melakukan analisis berbagai sumber informasi seperti jurnal, berita, media, buku, dan dokumen negara lainnya yang berkaitan dengan peristiwa stadion kanjuruhan. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa terdapat pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh penegak hukum yang melanggar prinsip -prinsip fundamental hak asasi manusia. Hak asasi manusia yang dilanggar fatal dalam peristiwa ini adalah hak atas perlindungan dan keamanan.