PENYIDIKAN TPPU NARKOTIKA TERHADAP PERUSAHAAN YANG DI BUAT OLEH TERSANGKA NARKOTIKA

Penulis

  • Ahmad Presta Zakaria Universitas Lambung Mangkurat Penulis

Kata Kunci:

Penyidikan, TPPU, Narkotika, Perusahaan, Tersangka.

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis  Penyidikan TPPU Narkotika Terhadap Perusahaan yang di buat oleh tersangka narkotika.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan teori hukum. Hasil dari penelitian Penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan perusahaan yang dimiliki oleh tersangka narkotika adalah suatu aspek krusial dalam upaya memberantas kejahatan terorganisasi dan melindungi integritas sistem keuangan. Dalam konteks ini, kerjasama lintas sektor dan lintas negara menjadi semakin penting. Otoritas penegak hukum, lembaga keuangan, regulator, sektor swasta, dan lembaga internasional harus bekerja sama secara aktif dalam pertukaran informasi, analisis data, dan koordinasi tindakan penegakan hukum. Hal ini diperlukan untuk mengungkap dan menindak praktik pencucian uang yang kompleks yang melibatkan perusahaan sebagai fasad legal untuk menyembunyikan atau mencuci uang hasil kejahatan narkotika. Selain itu, perlunya penguatan regulasi dan pengawasan terhadap perusahaan yang dimiliki oleh tersangka narkotika. Regulasi yang lebih ketat dan pemantauan yang lebih cermat terhadap aktivitas bisnis yang mencurigakan diperlukan untuk mencegah perusahaan menjadi sarana untuk kegiatan ilegal. Standar transparansi yang tinggi, pelaporan transaksi mencurigakan, dan audit yang ketat terhadap praktik bisnis perusahaan harus ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian, dapat meminimalisir celah bagi tersangka narkotika untuk menggunakan perusahaan sebagai alat untuk mencuci uang hasil kejahatan narkotika, sehingga melindungi integritas sistem keuangan dan masyarakat dari ancaman kejahatan terorganisasi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-01