IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEARSIPAN DAN TANTANGAN PENGELOLAAN DOKUMEN PERKARA DI PENGADILAN TINGGI SURABAYA
Kata Kunci:
Kearsipan, Pengelolaan Dokumen, Implementasi Kebijakan, Pengadilan, Transparansi, AkuntabilitasAbstrak
Pengelolaan arsip yang efektif dan efisien merupakan elemen penting
dalam mendukung kelancaran administrasi dan transparansi di lingkungan
peradilan. Pengadilan Tinggi Surabaya, sebagai salah satu lembaga peradilan
tinggi di Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan
kearsipan yang sesuai guna menjaga integritas, akurasi, dan keamanan dokumen
perkara. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan
kearsipan di Pengadilan Tinggi Surabaya, serta mengidentifikasi tantangan yang
dihadapi dalam pengelolaan dokumen perkara. Metode penelitian yang digunakan
adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara,
observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun
Pengadilan Tinggi Surabaya telah menerapkan kebijakan digitalisasi dan
menyusun SOP kearsipan, masih terdapat beberapa hambatan signifikan dalam
proses implementasi. Tantangan utama meliputi keterbatasan infrastruktur
teknologi, kurangnya pelatihan kearsipan bagi pegawai, serta kurang optimalnya
koordinasi antarunit kerja terkait pengelolaan arsip. Selain itu, volume dokumen
perkara yang terus meningkat juga menjadi kendala dalam pengelolaan arsip fisik
maupun digital.