TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PENYUSUNAN AKTA YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: PERSPEKTIF HUKUM DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEABSAHAN TRANSAKSI
Kata Kunci:
Notaris, Tanggung Jawab Notaris, Akta Notaris, Penyusunan Akta, Peraturan Perundang-Undangan, Keabsahan Transaksi, Hukum Notaris, Kesalahan Notaris, Dampak Hukum, Akta Yang Tidak Sah, Penyalahgunaan Kewenangan, Pertanggungjawaban Hukum, Pengawasan Profesi Notaris, Kelalaian Notaris, Transaksi HukumAbstrak
Indonesia, Notaris, sebagai pejabat publik yang diberi kewenangan oleh negara, memegang peranan yang sangat penting dalam menyusun akta yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Akta yang disusun oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian yang tinggi dan diakui sebagai bukti autentik di pengadilan. Oleh karena itu, akta notaris berfungsi sebagai jaminan hukum terhadap transaksi yang tercatat di dalamnya. Meskipun demikian, dalam praktiknya, tidak jarang ditemui permasalahan terkait dengan akta yang tidak memenuhi ketentuan hukum, baik karena kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun kesalahan dalam memahami peraturan yang berlaku. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kesalahan yang sering terjadi dalam penyusunan akta notaris, serta mengkaji dampak hukum yang ditimbulkan akibat akta yang cacat atau tidak sah. Lebih lanjut, penelitian ini juga akan mengevaluasi sejauh mana tanggung jawab notaris dalam menghadapi kelalaian atau kesalahan yang terjadi, serta membahas langkah-langkah hukum yang bisa diambil untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap profesi notaris di Indonesia. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif guna mengurangi potensi kesalahan yang dapat merugikan pihak terkait.