PERBANDINGAN POLITIK HUKUM DALAM PROSES LEGISLASI DI NEGARA DEMOKRASI PRESIDENSIAL ANTARA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

Penulis

  • Siti Nadia Ria Universitas Bengkulu Penulis
  • Maulana Jordan Al Fadhil Universitas Bengkulu Penulis
  • Aprianti Lubis Universitas Bengkulu Penulis
  • Stevri Iskandar Universitas Bengkulu Penulis
  • Hafidza Zia Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Politik Hukum, Legislasi, Indonesia, Amerika Serikat

Abstrak

Berbicara mengenai politik hukum tentu juga membahas terkait pembentukan perundang-undangan, mengingat hal tersebut merupakan inti dari pemahaman politik dalam proses pembentukan hukum, salah satunya peraturan perundang-undangan. Indonesia dan Amerika Serikat merupakan negara yang sistem pemerintahannya yaitu sistem pemerintahan presidensial, ditandai dengan pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal ini sejalan dengan teori yang di kemukakan oleh Montesquieu yaitu teori pembagian kekuasaan atau biasa disebut trias politica. Maka permasalahan yang akan diangkat dalam penulisan ini yaitu bagaimana pengaturan proses legislasi di negara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai negara demokrasi presidensial, serta bagaimana perbandingan Politik Hukum dalam Proses Legislasi di Negara Demokrasi Presidensial Antara Indonesia dan Amerika Serikat yang nantinya dapat diuraikan terkait dengan persamaan dan perbedaan dari proses legislasi di kedua negara tersebut. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif ini dapat dipahami sebagai suatu prosedur untuk membahas masalah yang diteliti dengan cara menggambarkan dan mengilustrasikan keadaan terkini dari objek atau subjek yang diteliti berdasarkan fakta-fakta yang ada. Perbedaan mendasar terletak pada independensi legislatif dan kekuatan kontrol terhadap eksekutif. Indonesia, meski formalnya menganut sistem presidensial, dalam praktik masih menunjukkan ciri ciri parlementer terutama dalam relasi antara Presiden dan DPR yang sangat dipengaruhi konstelasi koalisi politik.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-01