TELAAH PERATURAN DESA NOMOR 03 TAHUN 2024 TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK DI DESA PAO KABUPATEN GOWA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Kata Kunci:
Peraturan Desa, Penertiban Hewan Ternak, Siyasah Syar’iyyahAbstrak
Penelitian ini membahas telaah Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak di Desa Pao, Kabupaten Gowa, dalam perspektif siyasah syar’iyyah. Fokus penelitian meliputi: 1) proses pembentukan peraturan desa tersebut, 2) implementasinya di masyarakat, dan 3) kesesuaiannya dengan prinsip siyasah syar’iyyah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan teologis normatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perdes dibentuk secara partisipatif dan sistematis, serta cukup berhasil diterapkan meskipun masih ada kendala di wilayah terpencil. Dari perspektif siyasah syar’iyyah, peraturan ini mencerminkan nilai keadilan, kemaslahatan, dan partisipasi, sekaligus menjadi contoh sinkronisasi antara hukum positif dan prinsip-prinsip Islam. Implikasinya, penelitian ini memberi gambaran tentang legalitas proses pembentukan Perdes, tantangan implementasi di lapangan, serta relevansi peraturan dengan prinsip-prinsip Islam. Hal ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi moral-spiritual Perdes dan mendorong integrasi nilai Islam dalam kebijakan publik tingkat desa.




