PENYEDIAAN ALAT KONTRASEPSI BAGI PELAJAR DAN REMAJA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kata Kunci:
Kontrasepsi, Pelajar dan Remaja, Tanggung Jawab Negara, Hukum Pidana, Perlindungan AnakAbstrak
Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja merupakan isu hukum yang menimbulkan perdebatan antara kepentingan perlindungan kesehatan reproduksi dan norma hukum pidana serta perlindungan anak. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak atas kesehatan, termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi, namun di sisi lain harus memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan hukum pidana dan prinsip perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin akses dan perlindungan hukum atas pelayanan kontrasepsi bagi pelajar dan remaja berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab negara diwujudkan melalui pengaturan kebijakan kesehatan reproduksi yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, disertai dengan batasan hukum pidana yang bertujuan mencegah penyalahgunaan serta melindungi pelajar dan remaja dari praktik yang bertentangan dengan hukum dan moralitas.




