PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL (Studi Kasus Di Polres Lima Puluh Kota)
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Anak, Korban Pelecehan Seksual, Polres Lima Puluh KotaAbstrak
Kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Polres Lima Puluh Kota dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses perlindungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi di Unit PPA Polres Lima Puluh Kota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan meliputi perlindungan fisik, psikis, dan bantuan hukum selama proses penyidikan. Hambatan utama yang ditemukan adalah faktor kurangnya keberanian saksi/korban untuk melapor karena stigma sosial, minimnya alat bukti dalam beberapa kasus, serta keterbatasan personil dan fasilitas pendukung di Unit PPA. Disarankan adanya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan penguatan sinergi antara kepolisian dengan lembaga perlindungan anak terkait.




