URGENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DIDESA BANATO REJO KECAMATAN TAPANGO KABUPATEN POLEWALI MANDAR DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

Penulis

  • Nurfadillah Universitas Islam Negeri Makassar Penulis
  • Ilham Laman Universitas Islam Negeri Makassar Penulis
  • Kiljamilawat Universitas Islam Negeri Makassar Penulis

Kata Kunci:

Perlindungan Perempuan dan Anak, Siyasah Syar’iyyah , Siyasah Dusturiyah, Tata Kelola Desa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2021 tentang perlindungan perempuan dan anak di Desa Banato Rejo Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar dalam perspektif siyasah syariyyah Tujuan penelitian ini didasarkan pada permasalahan utama yakni: (1) Bagaimana implementasi Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Banato Rejo (2) Apa faktor- faktor yang melatar belakangi Pembentukan Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Banato Rejo (3) Bagaimana Perspektif siyasah dusturiyah terhadap implementasi Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Banato Rejo Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif teologis – yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen, wawancara dengan pemangku kebijakan, serta observasi terhadap proses pembentukan peraturan desa di banato rejo . Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif-analitis guna menggambarkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan peraturan desa serta mengeksplorasi keterlibatanya dengan prinsip- prinsip siyasah dusturiyyah.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Desa Nomor 10 Tahun 2021 di Desa Banato Rejo lahir sebagai respons atas maraknya KDRT, pernikahan dini, dan anak putus sekolah, dengan dukungan data lokal, partisipasi masyarakat, serta kebijakan nasional. Implementasinya dilakukan melalui sosialisasi, tim pelaksana, dan program konkret seperti pelatihan parenting, pos aduan KDRT, dan ruang ramah anak. Dalam perspektif siyasah dusturiyah, peraturan ini mencerminkan nilai Islam berupa keadilan, kemaslahatan, dan amanah dalam tata kelola desa yang berpihak pada kelompok rentan. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan desa yang disusun partisipatif dan sesuai kebutuhan lokal efektif melindungi perempuan dan anak, dengan dukungan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa, serta menjadi contoh tata kelola yang adil, inklusif, dan responsif bagi desa lain. Temuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi dan nilai keislaman dalam membangun kebijakan desa yang berkelanjutan

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-01