KESESUAIAN SANKSI PIDANA PENJARA DAN DENDA DALAM UU MINERBA DENGAN KEADILAN EKOLOGIS DALAM PERSPEKTIF EKONOMI
Kata Kunci:
Sanksi Pidana, UU Minerba, Keadilan Ekologis, Delik Ekonomi, Pertambangan IlegalAbstrak
Indonesia sebagai negara kaya sumber daya mineral menghadapi permasalahan serius terkait pertambangan ilegal yang menimbulkan kerugian ekonomi dan kerusakan ekologis. Penelitian ini menganalisis kesesuaian sanksi pidana penjara dan denda dalam UU Minerba dengan keadilan ekologis dalam perspektif ekonomi melalui studi kasus Putusan Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk menganalisis regulasi terkait dan pendekatan kasus (case approach) untuk mengkaji putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa delik pertambangan merupakan delik ekonomi yang merugikan kepentingan fiskal negara. Namun, penerapan sanksi pidana belum mencerminkan keadilan ekologis secara substansial karena terdapat disparitas signifikan antara kerugian negara dengan denda yang dijatuhkan Diperlukan reformulasi sanksi pidana untuk mewujudkan keadilan ekologis yang proporsional




