DEGRADASI FUNGSI KONSERVASI RUANG TERBUKA HIJAU PERKOTAAN: STUDI YURIDIS PENELANTARAN KAWASAN TAMAN REMAJA KOTA BENGKULU

Penulis

  • Dian Alya Universitas Bengkulu Penulis
  • Biatila Elsa Duey Repali Universitas Bengkulu Penulis
  • Ema Septaria Universitas Bengkulu Penulis
  • Edra Satmaidi Universitas Bengkulu Penulis
  • Muhammad Syirazi Neyasyah Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Ruang Terbuka Hijau, Konservasi Ex-Situ, Implikasi Yuridis, Lingkungan Hidup, Taman Remaja Kota Bengkulu

Abstrak

Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan instrumen krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memenuhi hak konstitusional warga atas lingkungan yang sehat. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum Taman Remaja Kota Bengkulu sebagai kawasan konservasi ex-situ serta implikasi yuridis dari degradasi fungsi ekologisnya. Menggunakan perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, hasil kajian menunjukkan bahwa Taman Remaja secara substantif memenuhi karakteristik kawasan konservasi ex-situ karena perannya sebagai habitat flora dan fauna perkotaan serta penyerap karbon. Namun, kondisi saat ini menunjukkan adanya penurunan kualitas fisik dan pengabaian pengelolaan oleh pemerintah daerah. Penelantaran ini berimplikasi pada kegagalan pemenuhan mandat konstitusi Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Secara hukum, degradasi fungsi ini dapat memicu sanksi administratif hingga gugatan warga negara (citizen lawsuit) akibat kelalaian pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan menjaga keberlanjutan daya dukung lingkungan kota. Diperlukan komitmen pengelolaan berkelanjutan agar fungsi konservasi dan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dapat terpenuhi kembali.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-01